Kelurahan Tebet Timur Monitoring Penerapan Prokes di Tebet Raya
Jajaran tiga pilar, Satpol PP, TNI, Polisi, Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) pada lokasi keramaian di kawasan Jalan Tebet Raya, Sabtu (1/5) malam.
Kami lakukan pembubaran dan memberikan surat teguran tertulis
Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, dalam giat yang melibatkan 15 personel gabungan ini didapati beberapa cafe dan tempat makan beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan.
Menurut dia, jam operasional makan di tempat (dine in) yang diperbolehkan sampai pukul 22.30. Kemudian buka kembali untuk kebutuhan sahur mulai pukul 02.00 sampai 04.30. Sedangkan take away diperbolehkan sesuai jam operasional atau 24 jam.
Wali Kota Jaktim Monitoring Ujian Sekolah di SDN Cijantung 03 Pagi"Kami lakukan pembubaran dan memberikan surat teguran tertulis kepada cafe dan tempat makan yang melanggar," ucap Siti Fauziah.
Siti Fauziah menambahkan, peringatan dan edukasi diberikan kepada pengelola
cafe dan tempat usaha kuliner agar mereka mentaati aturan yang berlaku."Kami berharap, tidak ada lagi pelanggaran guna mencegah meluasnya COVID-19 di wilayah Tebet Timur," tandasnya.